Presiden Prabowo Tegaskan TNI/Polri Harus Berbenah, 'Bersihkan Diri Sebelum Saya Bertindak'

 

Jakarta, MABESPOST.ONLINE – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengirimkan pesan tegas kepada institusi TNI dan Polri untuk segera melakukan perbaikan internal dalam melayani masyarakat. Dalam pernyataannya yang disampaikan melalui tayangan YouTube Harian Kompas pada Senin (7/4/2025), Prabowo mengakui bahwa kedua lembaga negara tersebut, seperti lembaga lain pada umumnya, tidak luput dari kekurangan.


“Meskipun ada kekurangan, ada unsur-unsur, ya semua lembaga kita ada hal yang tidak baik. Ini tanggung jawab kita bersama,” ujar Presiden Prabowo.


Prabowo menegaskan bahwa ia akan bersikap tegas apabila tidak ada pembenahan internal yang dilakukan oleh TNI dan Polri. Ia menyampaikan pesan keras agar kedua institusi itu tidak menunggu hingga pemerintah turun tangan secara langsung.


“Mari kita perbaiki. Saya tegas terus di TNI/Polri, beresin, bersihkan diri kalian sebelum nanti saya ambil tindakan atas nama pemegang mandatoris rakyat,” tegasnya.


Selain menyoroti soal pembenahan institusional, Prabowo juga menanggapi isu revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang sedang hangat diperbincangkan dan mendapat penolakan dari sebagian masyarakat. Ia menepis anggapan bahwa revisi UU tersebut merupakan upaya menghidupkan kembali praktik militerisme atau dwifungsi ABRI.


Menurut Prabowo, tidak ada maksud tersembunyi dalam RUU tersebut. Ia menegaskan bahwa prajurit TNI yang akan menjabat di posisi sipil wajib menjalani pensiun dini.


“Menurut saya UU TNI itu non-issue. Enggak ada niat untuk membawa militerisme kembali. Semua pejabat tentara yang akan masuk jabatan sipil, pensiun dini,” jelasnya.


Ia juga menambahkan bahwa ada sejumlah lembaga yang memang sejak lama diperbolehkan diisi oleh personel TNI aktif, seperti lembaga intelijen, penanganan bencana, dan Basarnas. Dalam hal ini, menurutnya, revisi UU hanya bertujuan untuk memperjelas dan mengformalkan hal yang sudah berlangsung.


“Kemudian katanya kejaksaan, ya kejaksaan kan ada jaksa pidana militer. Hakim agung juga ada kamar militer. Dan kalau dilihat, semua itu ada reasoning-nya,” pungkas Prabowo.


Pernyataan ini memperkuat komitmen Presiden untuk menjamin netralitas serta profesionalitas institusi pertahanan dan keamanan negara, sekaligus menunjukkan keseriusannya dalam mengawasi reformasi di tubuh TNI dan Polri.(*)

Posting Komentar

0 Komentar